Kamis, 17 Oktober 2024, Puskesmas Tawangrejo kembali Launching Posyandu ILP Pilangbango 1 bersama Pihak Kecamatan Kartoharjo dan Kelurahan Pilangbango. Kegiatan ini merupakan bentuk transformasi layanan primer di Posyandu yang ada di wilayah Kelurahan Pilangbango, Kota Madiun.
Posyandu sebelum era transformasi layanan primer atau Intregasi Layanan Primer (ILP) biasanya identik dengan pelayanan ibu hamil dan balita saja. Hal tersebut juga tercermin di wilayah kelurahan Pilangbango dimana pelaksanaan Posyandu Balita, Posyandu Lansia serta Posbindu terpisah. Adanya ILP merupakan bagian dari upaya Kementrian Kesehatan Indonesia untuk mendekatkan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Posyandu ILP sendiri merupakan Kegiatan pelayanan kesehatan primer yang dilakukan di wilayah masyarakat desa atau kelurahan bertujuan menguatkan pelayanan kesehatan di wilayah masyarakat desa, dengan menyediakan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan.
Fokus pelaksanaan Posyandu ILP adalah seluruh siklus hidup atau seluruh kelompok umur, mulai dari bayi, balita, ibu hamil, ibu nifas, remaja, anak usia pra dan sekolah, usia produktif, hingga lansia. Pada posyandu ILP saat ini terdapat 5 langkah alur pelayanan posyandu atau yang dulu dikenal dengan pelayanan 5 meja yang wajib ada, yaitu:
- Langkah 1 : Pendaftaran
- Langkah 2 : Pengkuran (Berat Badan/ Tinggi Badan / Lingkar Kepala / Lingkar Lengan / Lingkar Perut / Tekanan Darah
- Langkah 3 : Pencatatan
- Langkah 4 : Pelayanan Kesehatan
- Langkah 5 : Penyuluhan/Edukasi kesehatan
Posyandu Pilangbango 1 yang telah bertransformasi layanan primer menjadi Posyandu percontohan bagi Posyandu lainnya di wilayah kelurahan Pilangbango yang belum melaksanakan ILP. Diharapkan adanya Posyandu percontohan ini juga dapat menjadi sarana belajar bagi Kader Kesehatan di wilayah kelurahan Pilangbango. Tidak hanya itu, adanya transformasi layanan primer ini maka pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Wilayah Posyandu Bango 1.